Skip to main content

Jadwal Samsat Keliling Jawa Timur

Jadwal Samsat Keliling - Jadwal pelayanan kantor bersama samsat menghadapi pandemi kali ini tetap melayani para pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Adapun jadwal samsat untuk pembayaran pajak kendaraan ini sejak bulan juni 2021 dibuka seperti biasanya.

Adapun jadwal samsat keliling di Jawa Timur meliputi pelayanan di sejumlah 46 kantor bersama samsat di 38 kota/kabupaten yang ada. Pelayanan ini meliputi beberapa hal sebagai berikut :

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan

Adapun jadwal samsat keliling di Jawa Timur meliputi pelayanan di sejumlah 46 kantor bersama samsat di 38 kota/kabupaten yang ada. Pelayanan ini meliputi beberapa hal sebagai berikut :
Ilustrasi Pelayanan Sesuai Jadwal Samsat Keliling - sudutkotamu

Jadwal pelayanan samsat keliling buka hari senin sampai dengan sabtu seperti biasa di kantor bersama samsat masing-masing kota kabupaten. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, diharapkan para pemilik kendaraan bermotor datang tepat pada waktunya.

Jam Buka Pelayanan

Untuk jam buka pelayanan sesuai jadwal samsat keliling di Jawa Timur mengacu pada hal berikut :

- Senin sd kamis jam buka pelayanan : 08.00 wib - 12.00 wib

- Jum'at jam buka pelayanan : 08.00 wib - 12.00 wib

- Sabtu jam buka pelayanan : 08.00 wib - 12.00 wib


Jadwal Samsat Keliling

Untuk pelayanan sesuai jadwal samsat keliling terbaru bahwa samsat keliling untuk sementara ditiadakan. Hal ini terkait upaya bersama samsat untuk memutus mata rantai selama pandemi. Ini berlaku hingga ada kebijakan terbaru dari Bapenda Jawa Timur

Untuk memaksimalkan pelayanan pada jam jadwal samsat keliling, para pemilik kendaraan bermotor yang akan hadir sesuai jadwal samsat yang telah ditentukan hendaknya membawa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun syarat-syaratnya meliputi :


Syarat Perpanjangan Sesuai Jadwal Samsat Keliling

Perpanjangan Masa Laku (5 Tahunan / Ganti Plat )

1. Identitas Diri

- Perorangan : KTP, SIM, Kartu Keluarga, Paspor (Asli)

- Badan Hukum : Saloinan akta pendirian, surat kuasa bermaterai ditandatangani pimpinan dan stempel badan hukum bersangkutan, dan keterangan domisili badan hukum.

- Instansi Pemerintah : Surat Tugas yang ditandatangani pimpinan dan stmpel instansi yang bersangkutan.

2. BPKB dan STNK asli

3. Kendaraan yang akan diperpanjang masa lakunya sesuai jadwal samsat keliling (untuk dilakukan cek fisik kendaraan)

Syarat Pengesahan STNK (1 Tahunan / pajak)

1. Mengisi formulir permohonan

2. Melampirkan Identitas Diri

3. STNK asli

4. Bukti resi pembayaran sesuai jadwal samsat keliling

Demikian jadwal samsat keliling untuk bulan juni 2021 sebagai bentuk penyesuaian dalam situasi menghadapi pandemi. Semoga dapat membatu bagi anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar